
Universitas Udayana (UNUD), salah satu perguruan tinggi negeri (PTN) terkemuka di Bali, menjadi pilihan favorit bagi calon mahasiswa dari berbagai daerah. Bagi mereka yang berminat melanjutkan studi di UNUD, pemahaman mengenai struktur biaya kuliah menjadi sangat penting. Biaya pendidikan di UNUD terbagi menjadi Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI), dengan perbedaan skema pembayaran tergantung pada jalur masuk mahasiswa.
Universitas Udayana Dimana ? Nah banyak sekali yang mencari alamat melalui google.co.id tetapi disini saya akan merekomendasikan mencari alamat Universitas Udayana melalui google maps peta terbaik bisa di ikutin yang dibawa ini.
Website : https://www.unud.ac.id/
Struktur Biaya Pendidikan: UKT Dan SPI
Universitas Udayana menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa program Sarjana (S1) dan Diploma (D3/D4). UKT adalah biaya kuliah yang dibayarkan setiap semester, mencakup seluruh biaya operasional perkuliahan tanpa adanya pungutan lain. Besaran UKT ditentukan berdasarkan kemampuan ekonomi orang tua atau wali mahasiswa, yang dikelompokkan ke dalam beberapa golongan, biasanya dari Kelompok I hingga Kelompok VIII. Semakin tinggi kelompok UKT, semakin besar pula biaya yang harus dibayarkan. Penentuan kelompok UKT ini didasarkan pada data penghasilan dan kondisi ekonomi keluarga yang diisi saat proses pendaftaran ulang.
Selain UKT, terdapat juga Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) yang diberlakukan bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Mandiri. SPI ini hanya dibayarkan satu kali pada awal perkuliahan. Besaran SPI bervariasi tergantung pada program studi dan jalur mandiri yang diambil, dan biasanya juga memiliki beberapa kelompok atau tingkatan.
UKT Universitas Udayana Tahun Akademik 2024/2025
Untuk tahun akademik 2024/2025, besaran UKT di Universitas Udayana telah ditetapkan dengan berbagai kelompok. Secara umum, UKT Kelompok I dan II memiliki nominal yang relatif rendah, seringkali mulai dari Rp 500.000 hingga Rp 1.000.000 per semester, dirancang untuk mahasiswa dengan kondisi ekonomi terbatas. Sementara itu, UKT Kelompok tertinggi (Kelompok VIII) bisa mencapai puluhan juta rupiah per semester, khususnya untuk program studi dengan biaya operasional tinggi seperti kedokteran.
Sebagai contoh, untuk program studi Pendidikan Dokter, UKT Kelompok VIII dapat mencapai sekitar Rp 26.000.000 per semester. Program studi lain seperti Kedokteran Gigi, Farmasi, dan Keperawatan juga memiliki UKT yang signifikan di kelompok tertinggi, berkisar antara Rp 15.000.000 hingga Rp 20.000.000 per semester.
Beberapa contoh UKT di berbagai fakultas dan program studi untuk tahun 2024/2025 adalah sebagai berikut:
Fakultas Kedokteran:
- Pendidikan Dokter: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 26.000.000).
- Fisioterapi: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 17.000.000).
- Keperawatan: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 18.000.000).
Fakultas Hukum:
- Ilmu Hukum: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 10.000.000).
Fakultas Ekonomi Dan Bisnis:
- Manajemen: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 10.000.000).
- Akuntansi: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 10.000.000).
Fakultas Teknik:
- Arsitektur: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 11.500.000).
- Teknik Sipil: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 11.500.000).
Fakultas Ilmu Budaya:
- Sastra Inggris: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 8.000.000).
Fakultas Pertanian:
- Agroteknologi: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 9.000.000).
Fakultas Pariwisata:
- Pariwisata: UKT Kelompok I (Rp 500.000), UKT Kelompok VIII (Rp 9.000.000).
Besaran UKT ini berlaku untuk mahasiswa yang diterima melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) dan Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Biaya Kuliah Jalur Mandiri: UKT Dan SPI
Bagi calon mahasiswa yang masuk melalui jalur Seleksi Mandiri, komponen biaya yang harus dibayar adalah UKT dan SPI. Besaran UKT untuk jalur mandiri umumnya sama dengan UKT jalur SNBP/SNBT, namun terdapat tambahan SPI yang wajib dibayarkan satu kali di awal perkuliahan. SPI ini juga dibagi ke dalam beberapa kelompok, biasanya Kelompok I hingga Kelompok V.
Contoh besaran SPI untuk beberapa program studi di jalur mandiri adalah sebagai berikut:
1. Fakultas Kedokteran:
Pendidikan Dokter: SPI Kelompok I (Rp 50.000.000), SPI Kelompok V (Rp 250.000.000).
Kedokteran Gigi: SPI Kelompok I (Rp 50.000.000), SPI Kelompok V (Rp 200.000.000).
Farmasi: SPI Kelompok I (Rp 25.000.000), SPI Kelompok V (Rp 125.000.000).
2. Fakultas Teknik:
Teknik Sipil: SPI Kelompok I (Rp 15.000.000), SPI Kelompok V (Rp 75.000.000).
Arsitektur: SPI Kelompok I (Rp 15.000.000), SPI Kelompok V (Rp 75.000.000).
3. Fakultas Ekonomi Dan Bisnis:
Manajemen: SPI Kelompok I (Rp 10.000.000), SPI Kelompok V (Rp 50.000.000).
Akuntansi: SPI Kelompok I (Rp 10.000.000), SPI Kelompok V (Rp 50.000.000).
4. Fakultas Hukum:
Ilmu Hukum: SPI Kelompok I (Rp 10.000.000), SPI Kelompok V (Rp 50.000.000).
Perlu dicatat bahwa besaran SPI dapat berbeda setiap tahunnya dan juga dipengaruhi oleh kebijakan internal universitas.
Program Studi Profesi Ners
Bagi mahasiswa yang melanjutkan ke Program Studi Profesi Ners di Fakultas Kedokteran Universitas Udayana, biaya pendidikan juga memiliki struktur tersendiri. Biaya ini umumnya mencakup biaya SPP/UKT per semester, biaya praktikum, dan biaya lainnya yang terkait dengan kegiatan profesi. Sebagai gambaran, biaya pendidikan untuk Program Profesi Ners dapat berkisar antara Rp 10.000.000 hingga Rp 15.000.000 per semester, belum termasuk biaya hidup dan akomodasi selama menjalani pendidikan profesi.
Faktor Penentu Besaran UKT Dan SPI
Penentuan besaran UKT didasarkan pada data ekonomi keluarga yang diinput oleh calon mahasiswa saat pendaftaran ulang. Data yang diminta meliputi penghasilan orang tua/wali, jumlah tanggungan, kepemilikan aset (seperti kendaraan dan properti), serta daya listrik rumah. Verifikasi data ini dapat dilakukan oleh pihak universitas untuk memastikan keadilan dalam penentuan kelompok UKT.
Sementara itu, besaran SPI untuk jalur mandiri seringkali ditentukan berdasarkan pilihan kelompok yang diambil oleh calon mahasiswa pada saat pendaftaran, di mana kelompok tertinggi memiliki nominal SPI yang paling besar.
Pentingnya Memahami Rincian Biaya
Calon mahasiswa dan orang tua diimbau untuk mempelajari secara cermat rincian biaya kuliah yang berlaku di Universitas Udayana. Informasi detail mengenai UKT dan SPI untuk setiap program studi dan jalur masuk dapat diakses melalui situs resmi Penerimaan Mahasiswa Baru UNUD. Pemahaman yang komprehensif tentang biaya ini akan membantu dalam perencanaan finansial dan pengambilan keputusan studi yang tepat.
Dengan berbagai jalur masuk dan struktur biaya yang berbeda, Universitas Udayana berkomitmen untuk menyediakan pendidikan berkualitas dengan mempertimbangkan kemampuan finansial mahasiswa melalui sistem UKT berjenjang, sekaligus mengembangkan institusi melalui kontribusi SPI dari jalur mandiri.